Grid.ID – Pretty Asmara menyaksikan langsung pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.
Kuasa hukum Pretty, Sahrul Romadana mengisahkan bahwa kliennya itu menangis mendengar pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/3/2018) kemarin.
(BACA: Nikahi Lisya Nurrahmi, Tommy Kurniawan Sebut Sebagai Kenangan Terindah)
"Pretty hadir mendengar vonis. Dan setelah putusan dia nangislah. Mungkin namanya perempuan ya," ujar Sahrul Romadana dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Sahrul Romadana memastikan bahwa kondisi Pretty Asmara masih baik-baik saja.
(BACA: Tampilan Rambut Shandy Aulia Menarik Perhatian Saat Pemotretan Cover Majalah, Kayak Apa ya?)
Meskipun terkejut dan menangis, Sahrul Romadana menilai peristiwa itu tak mengganggu kondisi kesehatan maupun jiwa Pretty Asmara.
"Cuma nangis aja. Drop sih enggak, cuma shock aja. Kaget kan pasti," ujarnya lagi.
(BACA: Indy Barends Punya Cara Mengontrol Pergaulan Anaknya yang Mulai Beranjak Dewasa)
Pretty sebelumnya ditangkap bersama tujuh rekannya di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) lalu karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi saat itu menukan barang bukti berupa sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five 38 butir. Ada pula uang tunai senilai Rp 25 juta.(*)
(Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Pretty Asmara Pecah Saat Divonis Enam Tahun Penjara"
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |