Grid.ID - Diana Rositaningrum menggugat cerai suaminya yang nggak lain Opic 'Tombo Ati'.
Gugatan cerai yang dilayangkan pada 5 Februari 2018 lalu, sudah melalui sidang perdana pada awal Maret 2018 lalu.
"Iya benar, sidang pertama pada 6 Maret lalu," begitu keterangan Ina Rachman selaku kuasa hukum Dian Rositaningrum.
Sidang lanjutan akan digelar di Pengadilan Jakarta Timur pada 20 Maret 2018 mendatang.
Seperti yang sudah banyak diberitakan sebelumnya, bahwa keretakan rumah tangga Opick tersiar setelah tulisan Dian beredar di media sosial.
(BACA : 5 Fakta Anyar rumah Tangga Opick 'Tombo Ati', Tunggu Sidang Ke-2)
Banyak hal yang diungkapkan Dian Rositaningrum dalam tulisan yang diberikan judul 'Bicara Poligami'.
Salah satu hal tersebut adalah soal cara Poligami yang bisa menjebak istri pertama.
"Datang dengan keadaan sudah menikah karena ketahuan dan istri harus menerima dengan iman ??? Think ....
Awal kebaikan kah yang di tanamkan ..
ajarkan kami tentang keimanan , jangan ajarkan kami kebencian. Bukan kah ini menjebak istri yang tidak siap dengan hadirnya madu ???? Menjebak ??? Ya .. Karena mau tidak mau istri harus menerima keadaan dengan teriak ini sudah takdir ... Terima lah maka kau masuk surga ...".
Itu penggalan tulisan Dian soal jebakan bisa bikin istri hanya menunduk dan meratapi takdir, bahwa suaminya berpoligami.
(BACA : Tyas Mirasih Mangkir Dari Panggilan KPAI Terkait Tuduhan Bawa Kabur Anak )
Jemput Andrew Andika dari Tempat Rehabilitasi, Tengku Dewi Beberkan Fakta Ini: Dia Minta Tolong