Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Difabel atau disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi.
Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya; suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan.
Penyandang disabilitas pun tidak dapat bersosialisasi secara setara.
Guna menunjang kehidupan para penyandang disabilitas, pemerintah dan masyarakat dianggap perlu mengakomodasi kebutuhan mereka.
Akomodasi berupa penyesuaian rancang bangun gedung, bangunan, sarana transportasi serta berbagai aspek penunjang kehidupan lain.
Hal ini berguna untuk mendukung aktivitas disable dalam kehidupan sosial.
Tapi apa jadinya jika akomodasi yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan kaum difabel?
Dilansir Grid.ID dari akun twitter Nur Hadi A, @nurhadi_a, yang mengunggah sebuah foto pada 9 Maret 2018.
Kursi ruda tdk bisa lewat. Nderek prihatos mas Didik, sy berusaha berprasangka baik pd para petugas dr pemkot/pemkabnya. Mungkin mrk saat bikin perencanaan itu sdg khilaf, inshaa Allah, foto itu akan menyadarkan para pihak yg terkait. Semoga [????] [????] pic.twitter.com/uuMYpz5QyI
— Nur Hadi A (@nurhadi_a) March 9, 2018
"Kursi ruda tdk bisa lewat. Nderek prihatos mas Didik, sy berusaha berprasangka baik pd para petugas dr pemkot/pemkabnya. Mungkin mrk saat bikin perencanaan itu sdg khilaf, inshaa Allah, foto itu akan menyadarkan para pihak yg terkait," tulis akun @nurhadi_a.
Dalam foto yang dibagikan akun @nurhadi_a, terlihat seorang penyandang difabel tak dapat melintasi trotar.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |