Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Atalarik Syah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (14/3/2018).
Kedatangannya diketahui untuk memenuhi panggilan dari penyidik karena laporan mantan istrinya Tsania Marwa terkait buah hatinya.
Arik sapaan akrab Atalarik Syah datang pukul 10.00 WIB bersama kuasa hukumnya Junaidi.
Selama kurang lebih tiga jam diperiksa, Junaidi pun menyampaikan bahwa kedatangannya ia bersama kliennya tersebut sebagai undangan dari pihak penyidik, bukan serta merta Atalarik Syah menjadi terlapor atau tersangka.
"Karena menurut laporan polisi dari Marwa bahwa Atalarik Syah seolah-olah mendekriminasikan terhadap anak dan menelantarkan anak."
"Tapi yang perlu kita ketahui bahwa laporan itu di tindak lanjuti adalah Arik kesini hanya undangan diinterview, hasilnya pun nanti bukan berita acara pemeriksaan, tetapi mengklarifikasi beberapa hal,"
(BACA: Jarang Terekspos, Begini Momen Romantis Dewi Sandra dan Suami)
"Jadi Arik bukan terlapor atau jauh dari tersangka," ungkap Junaidi yang berdiri di sebelah Atalarik Syah saat Grid.ID temui di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Junaidi juga menegaskan bahwa apa yang dituduhkan Tsania Marwa selama ini kepada Atalarik Syah tidaklah benar. Pertama soal diskriminasi terhadap anak.
"Alhamdulilah hari ini sudah bertemu dengan penyidik sudah disampaikan bahwa sebagian besar apa yang dituduhkan mereka itu tidak benar,"
"Misalnya soal diskriminasi anak-anak. Bahwa Arik sudah menjelaskan bahwa dia tidak pernah menghalangi Marwah untuk bertemu dengan anak-anaknya," tutur Junaidi.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |