Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Jennifer Dunn telah beberapakali diringkus polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Tercatat di tahun 2005, Jennifer Dunn telah menjalani masa hukuman atas penyalahgunaan narkoba. Padahal kala itu usianya baru 15 tahun.
Pelanggaran itu dia ulangi lagi, di tahun 2009 Jennifer Dunn digrebek saat sedang pesta sabu dan seks di sebuah kamar kost.
(BACA: Cherly Ex Cherrybelle Tak Dikenali Mertua Padahal Lagi Hamil)
Kasus paling terbaru, Jennifer Dunn ditangkap pada 31 Desember 2017 lalu di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, masih dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kasusnya hingga kini masih diproses Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(BACA: Aduh Dibilang Mirip Miss Universe Malaysia 2017, Millen Cyrus Banjir Cibiran!)
Berdasarkan rekam jejak Jennifer Dunn terkait narkoba, ada kemungkinan Jennifer Dunn menerima hukuman lebih berat untuk kasus yang kini sedang dip roses.
Demikian yang diungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng W. Atabay.
“Ya, bisa memberatkan,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng W. Atabay ketika ditemui oleh Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
(BACA: Gak Suka Cowok Six Pack, Ini Tipe Cowok Idaman DJ Butterfly)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |