Grid.ID - Ramai artis Indonesia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, jenis sabu.
Dari yang senior seperti Tio Pakusadewo sampai Jennifer Dunn, harus rela digelandang polisi.
Tapi tahu nggak, peredaran sabu di Indonesia ternyata dikendalikan oleh kakek-kakek asal Malaysia.
Meski sudah berumur 70 tahun, tapi dia yang jadi pengatur peredaran narkoba.
Padahal pemilik nama Ong Bok Seong posisinya ada di dalam Lapas Klas II A, Pontianak, Kalimantan Barat.
Bahkan dia juga tercatat sebagai terpidana mati dalam kasus yang sama, yakni narkoba.
(BACA : Pihak Kepolisian Resmi Limpahkan Jennifer Dunn dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)
(BACA : Selesai Diperiksa Penyidik, Berkas Kasus Roro Fitria Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi)
Keterlibatan lansia ini, terungkap setelah Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba pada tiga lokasi berbeda pada Senin (12/3/2018).
Kepala Polda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengungkapkan, setelah ditelusuri, ternyata peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh lansia terpidana mati kasus narkoba.
Ia bekerja bersama seorang terpidana lainnya, Darmansyah, yang juga mendekam di Lapas.
"Warga negara Malaysia ini kalau kita lihat umurnya sudah 70 tahun, sudah tua.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta