Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Aktris Tyas Mirasih bersama suaminya, Raiden Soedjono dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin beserta dua wanita lainnya penuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Tyas Mirasih dan rombongan tiba sekitar pukul 10.10 WIB, dengan menggunakan pakaian kesual, kaos hitam tangan pendek dilengkapi topi abu-abu serta celana panjang.
Sebelum masuk KPAI Sandy Arifin mengaku dirinya bersama kliennya, sengaja datang lebih pagi dengan alasan sebelum salat Jumat bisa selesai memberikan keterangan.
"Kita datang lebih awal, biar sebelum salat Jumat bisa selesai," jelas Sandy Arifin.
(BACA: Kalina Oktarani Gugat Cerai Suami Ternyata Sejak 8 Februari 2018 Lalu, Ini Sebabnya...)
Tyas Mirasih juga mengaku, dirinya juga siap untuk berikan keterangan sebenarnya kepada pihak KPAI.
"Iya dong siap (kasih keterangan sebenarnya)."
"Karena memang benar," kata Tyas Mirasih.
Tyas Mirasih mengaku beberapa rekan yang dibawa bisa menguatkan keterangannya, terhadap laporan dari Maryke Harris Pohu.
Tyas Mirasih dikabarkan menculik atau membawa kabur anak perempuan yang bernama Amadine Cattleya Billy, putri kerabatnya dari pasangan almarhum Billy dan Sisilia.
Mengenai dugaan penculikan yang diduga dilakukan Tyas, pihak keluarga Billy dan Sisil, melalui neneknya, Maryke Harris Pohu pun melaporkan Tyas ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu.
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |