Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Kisruh rumah tangga antara mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjagaja Purnama alias Ahok dan istrinya, Veronica Tan, segera diputuskan nasibnya oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain menggugat cerai istrinya, Ahok juga memasukkan masalah hak asuh anak dalam materi gugatan.
"Sesuai berkas bukti-bukti kesimpulan itu, kita juga meminta majelis hakim, agar pak Ahok mendapatkan hak asuk anak," ujar Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).
(Lanjutan Sidang Ahok dan Veronica Tan Berlangsung Pada 4 April)
Ahok menginginkan dua anaknya yang masih kecil yakni Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama dalam asuhannya.
Sementara itu anak pertamanya tak dipermasalahkan oleh Ahok lantaran sudah mencukupi umur untuk memilih di antara dirinya atau Veronica.
"Sedangkan untuk anak pertama, Nicholas Sean Purnama, dinilai telah berusia cukup untuk menentukan akan tinggal bersama Ahok atau Vero," lanjut Josefina Agatha Syukur.
(17 Lembar Berkas, Hakim Siap Putuskan Nasib Rumah Tangga Ahok dan Veronica Tan)
Sebelumnya sidang hari ini berlangsung singkat lantaran kuasa hukum hanya menyerahkan berkas kesimpulan kepada ketua majelis hakim.
Sidang putusan sendiri akan digelar dua pekan lagi yakni pada tangga 4 April 2018. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |