Grid.ID - Sepasang pengantin baru terpaksa berpisah langsung karena penjambretan.
Rencana pernikahan pasangan R (20) dan F (18) itu buyar tak sesuai impian.
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Rabu (21/3/2018), keduanya
Pasalnya, R diciduk polisi setelah kedapatan menjambret dua pekan lalu.
"Mereka sudah meminta izin sebelumnya di kantor urusan agama (KUA), ya, kami berikan izin di Polsek Penjaringan untuk melangsungkan pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim kepada wartawan.
(Selain Dilraba Dilmurat, Inilah 7 Wanita Cantik Asli Suku Uyghur yang Mengguncang Panggung )
Tak ada pengeras suara dan makanan prasmanan dalam pernikahan sederhana tersebut, hanya beberapa piring kue jajanan pasar.
Seperti diberitakan Warta Kota, Rabu (21/3/2018), R bahkan harus diajari terlebih dahulu supaya dapat mengucapkan ijab kabul dengan lancar.
“Saya terima nikahnya FS binti D dengan mas kawin dibayar tunai,” kata R.
Tangisan haru pun terdengar sepanjang prosesi pernikahan, dan semakin pecah setelah akad nikah berakhir.
Meski harus mengulangi ijab kabul karena ucapannya yang tak jelas, R mengaku bahagia.
“Senang, bisa menikah. Saya sudah pacaran lima tahun,” ujarnya.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!