Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID – Lasty Annisa bos Ada Travel and Tours disebut sudah menjadi tersangka sejak lama.
Penetapan ini berdasarkan laporan Lyra Virna terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Mendengar kabar tersebut, Lasty hanya memasang muka kaget.
(Dituduh Curang oleh Lyra Virna, Lasty Annisa Buka Suara)
Ia heran dan mempertanyakan atas dasar apa ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya kaget saja saya enggak pernah dipanggil enggak pernah diperiksa sebagai saksi tiba-tiba ada berita saya sebagai tersangka," kata Lasty Annisa, saat ditemui Grid.ID di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/3/2018).
Lasty memohon agar ia tidak diberitakan simpang siur.
"Tolonglah kita hargai instansi jangan buat berita yg menyesetkan," sambungnya.
Kuasa hukum Lasty Anissa pun menyatakan hal serupa. Ia menegaskan kliennya tidak pernah melewati proses BAP.
"Pertama, kita harus luruskan sumber,"
"Kedua kita yakini bahwa klien kami belum pernah mengetahui adanya laporan kepada beliau, apalagi pernah dipanggil, dia periksa diminta keterangan dalam BAP apalagi ditetapkan sebagai tersangka," jelas Denny Lubis.
Lasty Annisa disangkakan dengan pasalnya 378 dan 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan.
Sebelumnya Lyra Virna ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Diketahui sebelumnya, Lyra Virna diporkan oleh Lasty Annisa pemilik Ada Tour and Travel.