Grid.ID - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertalite sebesar Rp 200 per liter.
Untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa, Bali, NTB, dan NTT, harganya menjadi Rp 8000 per liter dari Sebelumnya Rp 7800 per liter.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menuturkan, kenaikan harga pertalite dipicu harga minyak dunia yang saat ini telah berada di atas US$ 60 per barrel.
Konsumen saat ini dihadirkan pilihan bahan bakar yang makin beragam.
(BBM Non Subsidi Naik, Inilah Daftar Harga Pertalite yang Berlalu di Wilayah Indonesia)
Tidak sedikit pengguna BBM Pertamina yang masih bingung perbedaan antara Premium, Pertalite dan Pertamax.
Salah satu perbedaaannya adalah dari nilai oktan atau research octane number (RON) yang menunjukkan kekuatan tekanan atau kompresi BBM terhadap mesin.
Semakin tinggi kadar oktan sebuah jenis BBM, efeknya terhadap kinerja mesin semakin baik.
Ketiga varian tersebut punya beda oktan yang tipis.
Premium memiliki oktan 88 dan Pertalite memiliki RON 90.
(Terbongkar, SPBU di Cianjur Ini Digrebek Polisi Karena Sengaja Pasang Pelambat Pompa BBM)
Sedangkan Pertamax dan Pertamax Plus memliki oktan 92 dan 95.