Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus perebutan hak asuh anak antara Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa terus berlanjut.
Hari ini pun, kedua belah pihak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta untuk menjalani sidang lanjutan tersebut.
Di pengadilan, Sandy terlihat didampingin kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo dan beberapa tim kuasa hukumnya, sedangkan Tessa Kaunang tak hadir dalam sidang kali ini.
(Kubu Sandy Tumiwa Akui Punya Bukti Terkait Tuduhan Tessa Kaunang Seorang Pelakor!)
Tessa sendiri diwakili oleh adik kandungnya, Genesy Kaunang dan tim kuasa hukum Tessa salah satunya Irsan Gusfrianto.
Tak hanya perebutan hak asuh anak, keduanya masih bersitegang terkait harta gono-gini.
Meski kini rumah yang dihuni oleh Tessa dan kedua anaknya memang sudah dipasarkan sejak beberapa minggu yang lalu.
(4 Tahun Bercerai dengan Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang Belum Juga Menikah Ternyata Karena Hal Ini...)
Namun tiba-tiba masalah lain muncul, ada kabar tak sedap yang mengatakan surat rumah tersebut ternyata digadaikan oleh Tessa.
"Iya ada berita miring kalau sertifikat itu digadai oleh Tessa, menurut informasi yang didapat oleh Sandy," ungkap Firdaus, kuasa hukum Sandy saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
"Makanya Tessa harus mengeluarkan sertifikat itu kalau memang benar itu digadaikan kenapa Sandy tidak diikutsertakan? Tapi ini masih dugaan belum tahu benar atau tidak," sambungnya.
Liburan ke Jepang Bareng Atta Halilintar dan Aurel, Ashanty dan Anang Alami Insiden Ini di Bandara
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |