Grid.ID - Oknum polisi berinisial AW yang digrebek istri dan anggota Provos menggegerkan warga Tulungagung, Jawa Timur.
Aksi tangkap basah tindakan perselingkuhan dilakukan di sebuah rumah kos, Kelurahan Jepun, Tulungagung, pada hari Senin (26/3/2018) jam 22.15 WIB.
Seorang saksi mencoba menuturkan seperti apa kronologi kejadian sebenarnya.
Berikut 5 fakta oknum polisi yang digrebek istrinya, seperti dirangkum Grid.ID dari Surya.co.id.
(Baca juga: 6 Kekuatan Militer Korea Utara, Ditakuti Amerika Serikat)
1. Kronologi Istri Pergoki Suami di Dalam Kamar Kos
Seorang warga menuturkan, sebelum penggrebekan AW dan seorang perempuan berinisial SW yang sama-sama berusia 31 tahun datang dengan sebuah mobil Honda Jazz warna kuning.
Tidak lama keduanya memasuki kamar kos, datang 2 orang.
Seorang laki-laki berjaga di depan kamar kos, sementara yang satunya, seorang perempuan, pergi.
"Ternyata yang perempuan itu, AA, istrinya AW," tutur warga yang ditanyai Surya.co.id.
"Dia pergi memanggil Provos, yang menunggu di rumah kos itu mertuanya AW."
(Baca juga: Inilah Dua Presiden Indonesia yang Terlupakan, Siapa Saja?)
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |