Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Pada dasarnya prostitusi bukanlah fenomena baru, karena sudah berlangsung berabad-abad lamanya.
Yang berbeda adalah berbagai metode atau pendekatan baru yang digunakan dalam bisnis ini.
Di Indonesia bisnis prostitusi merupakan bisnis yang ilegal karena tidak sesuai dengan norma hukum, kesusilaan dan agama.
Beragam usaha yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk sebisa mungkin mengurangi atau mencegah bisnis prostitusi ini berkembang.
Sebuah kisah menggetarkan jiwa tentang prostitusi online dibagikan oleh seorang istri asal Provinsi Aceh.
(BACA: Fakta Prostitusi Online di Aceh, Mulai dari Tarif Hingga Daftar Pelanggannya)
Wanita yang menggunakan nama samaran Ira tersebut, mengungkap rahasia besar dalam kehidupan rumah tangganya.
Dilansir Grid.ID dari BanjarmasinPost.co.id, wanita berusia 32 tahun itu remuk redam karena suaminya terlibat dalam prostitusi online.
“Prostitusi online itu sangat berbahaya. Jaringannya luas, mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Mereka juga membentuk rayon-rayon, tak terkecuali di Aceh. Saya sama sekali tak menyangka suami saya yang berstatus PNS terlibat jaringan prostitusi online ini. Gajinya banyak terkuras untuk itu,” kata Ira.
Ira mengungkapkan isi hatinya di sebuah gedung berlantai dua di Jalan Teungku Imuem Luengbata, Banda Aceh, pada Rabu (28/3/2018) petang.
Ira ditemani ibu kandungnya saat datang ke gedung itu.
Dulu Sahabatan, Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Alasan Cut Off Pertemanan dengan Fitri Salhuteru: Gue Buang Gak Berteman Lagi!
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |