Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Syahrini sudah memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus penipuan oleh agen perjalanan First Travel.
Syahrini mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari First Travel saat perjalanan ibadah umrah dengan First Travel pada tahun 2016 lalu.
Namun ia mengakui menerima fasilitas VVIP saat beribadah umrah dan perjalanan ke Timur Tengah dari First Travel dengan hanya membayar Rp 197 juta untuk 13 orang.
(Syahrini Ungkap Harapannya Usai Bersaksi di Kasus Penipuan First Travel)
Dari pengakuan istri dari bos First Travel, Anniesa Hasibuan pada saat menghadiri sidang, ia membenarkan kesaksian Syahrini tersebut.
Hal itu juga dijelaskan oleh kuasa hukum Syahrini, yang menyaksikan pada saat proses sidang.
"Tadi anda sudah mendengar kesaksian Syahrini, yang harus kalian catat besar-besar adalah terdakwa Annisa mengakui seratus persen kesaksian dia, tidak membantah satu pun," ungkap Hotman Paris saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri, Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
(2 Kali Absen, Syahrini Kecewa Disebut Mangkir Sidang Kasus First Travel )
Seperti diberitakan sebelumnya, Syahrini dikabarkan memiliki keterkaitan dengan First Travel yang dituduh melakukan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Tetapi menurut Hotman Paris, Syahrini bersama dengan First Travel hanya bekerja sama dalam menjalankan umrahnya dengan mendapatkan bangku VVIP.
Kerja sama tersebut mewajibkan Syahrini untuk mempromosikan First Travel melalui unggahan foto di akun Instagram miliknya.
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |