Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID – Salah satu program acara yang dibawakan oleh Ivan Gunawan mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat).
Program siaran tersebut ialah Brownis Tonight, yang disiarkan oleh Trans TV.
Teguran tersebut diberikan karena program Brownis Tonight yang ditayangkan pada 28 Maret 2018 dan 29 Maret 2018 telah membahas isu transgender.
(Ivan Gunawan Punya Kekasih, Ruben Onsu: Gue Buktikan Ini Bukan Gimmick)
“Pembahasan isu transgender atau juga LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) dalam program siaran telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” tulis kpi.go.id seperti yang dikutip oleh Grid.ID, Selasa (10/4/2018).
Karena telah mengangkat isu tersebut, lantas KPI Pusat pun memberikan sanksi administratif kepada pihak penyiaran berupa teguran tertulis.
Ivan Gunawan, selaku pembawa acara dalam program siaran tersebut enggan berkomentar banyak saat disinggung mengenai teguran yang diberikan.
(Syahrini Klarifikasi Mangkir Sidang First Travel, Ternyata Lakukan Operasi di Dua Negara)
“Kalau soal itu tanyain ke produser aku, tanyain ke yang membuat tayangan. Kalau saya kan hanya pembawa acara jadi hanya menjalanan tayangan yang ada,” kata Ivan Gunawan saat ditemui oleh Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Walaupun diberi teguran tertulis, rupanya pria yang akrab dengan sapaan Igun tersebut menanggapinya dengan santai.
Ia bahkan tidak merasa masalah tersebut akan berpengaruh terhadap kehidupan kariernya.
“Saya nggak ada hubungannya sama itu. Tidak ada pengaruhnya sama kehidupan saya,” pungkasnya. (*)