Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Menolak disebut sebagai pelakor, akhirnya keluarga Jennifer Dunn angkat bicara mengenai status hubungan Jennifer Dunn dengan Faisal Haris.
Respon kedua belah pihak keluarga baik keluarga Faisal Haris maupun keluarga Jennifer Dunn disampaikan oleh kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell setelah mengadakan sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Faisal Haris sendiri.
"Hasil pertemuan itu, antara lain yang pertama bahwa keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor," ungkap Pieter Ell dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
(Syahrini Klarifikasi Mangkir Sidang First Travel, Ternyata Lakukan Operasi di Dua Negara)
"Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," tegas Pieter Ell.
Menurutnya, Jennifer Dunn tidak pantas disebut pelakor karena status hubungannya dengan Faisal Haris telah nikah siri sejak 2 tahun silam.
"Alasan mengapa karena alasannya yang pertama bahwa ternyata benar Jennifer Dunn dan Faisal Haris adalah suami istri dan dibuktikan dengan surat dan saya sudah lihat suratnya dan proses itu sudah dilakukan dua tahun yang lalu," ucap Pieter Ell.
Lebih lanjut, Pieter Ell mengungkapkan bahwa keduanya telah nikah siri pada 9 Desember 2016 lalu.
Namun, saat ditanya bukti surat yang dimaksud, Pieter Ell tidak dapat memperlihatkannya kepada awak media.
"Saya nggak bawa, tapi saya sudah lihat. Aslinya yang saya lihat yang asli. sudah dilaminating," ujarnya.
Sebelumnya