Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Aktor tampan, Riza Shahab siang tadi, Jumat (13/4/2018) ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap bersama dengan lima tersangka lainnya di lobi apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya menunjukan positif amphetamine dan metamphetamine.
(BACA: Menelusuri Sejarah Manusia Pertama di Asia Melalui "The Peking Man Show" di Muzium Negara, Malaysia)
Meski ditangkap dan positif mengonsumsi narkoba, rupanya aktor berdarah Arab-Indonesia ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan peraturan bersama, dinyatakan bahwa tersangka narkoba yang ditangkap, (dengan hasil tes) positif, dan tanpa barang bukti (akan) dilakukan assessment,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono ketika ditemui oleh Grid.ID, Jumat (13/4/2018).
Dari hasil assessment atau pemeriksaan tersebut, baru pihak kepolisian akan melihat apakah perlu dilakukan proses rehabilitasi.
(BACA: Nginep Gratis di Museum Nasional Indonesia, Terbatas 100 Orang Saja)
Rehabilitasi tersebut akan diadakan dengan sistem rawat jalan atau rawat inap.
Pada saat penangkapan, rupanya polisi tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang.
Polisi hanya menyita tiga buah alat bukti, yakni bong bekas pakai, pipet kaca, dan juga sebuah korek api.
“(Proses assessment) dilakukan sembari menunggu keluarga untuk datang dan interogasi soal asal barang yang masih belum bisa disebutkan,” tambah Kombespol Argo Yuwono. (*)
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |