Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Perusak mobil Lee Jeong Hoon dan Moa yang diketahui bernama Rusdi beberapa waktu lalu akhirnya meminta maaf di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (19/4/2018).
Mediasi yang berisi permintaan maaf itu berjalan kurang lebih tiga jam dengan ditengahi Kapolsek Metro Tanah Abang, AKP Lukman Cahyono dan kuasa hukum Lee, Sandy Arifin.
Lee Jeong Hoon mengatakan awalnya ia sempat emosi saat bertemu dengan Rusdi karena saat kejadian Rusdi mengeluarkan kata-kata kasar.
"Awalnya sebelum ketemu saya emosi banget sebetulnya, 'oh kemarin kamu keluarin (kata) binatang ke aku’ aku mau lihat nih muka lu," ungkap Lee Jeong Hoon saat Grid.ID temui di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
(BACA JUGA: Perusak Mobil Lee Jeong Hoon Akhirnya Minta Maaf dan Akui Kesalahan)
Namun karena Rusdi datang dengan niat baik dan tulus untuk meminta maaf, Lee Jeong Hoon dan Moa Aiem pun menerima permintaan maafnya tersebut.
"Sebetulnya saya, pengacara saya, kak Sandy kita hari ini datang karena katanya pihak pak Rusdi datang berniat baik mencoba selesaikan baik-baik sempat kita ngobrol. Dia bilang emosi sesaat karena kerjaannya kurang lancar," ucap Lee Jeong Hoon.
Meski sudah bisa dikatakan berdamai antara Lee Jeong Hoon dan Rusdi, tetapi cabutan laporan sendiri masih diurus karena Lee Jeong Hoon yang harus pergi ke Korea untuk beberapa hari ke depan.
"Ya kita sebetulnya ini kan masih diperiksa, sedangkan saya harus berangkat ke Korea malam ini, saya ke Korea tapi pasti hari ini saya akan ngobrol sama Moa dan pengacara saya juga,"
"Pokoknya memang itikad baik meminta maaf sama kita tuh udah ikhlas tulus ya mungkin nanti saya pulang ke Korea kita langsung (cabut laporan)," tutur Lee Jeong Hoon.
(BACA JUGA: Cerita Ririn Ekawati Tentang Suka Duka Jadi Orang Tua Tunggal)
Moa Aiem pun mengimbau supaya masyarakat siapapun itu bisa lebih hati-hati lagi dan lebih memikirkan apa yang akan dilakukan kepada orang lain.
"Pokoknya kita lebih mengimbau seluruh masyarakat siapapun itu, maksudnya kalau ada masalah di rumah, lebih kita berpikir panjang apalagi emosi itu dilontarkan kepada orang lain apalagi merupakan hak miliki orang lain, jadi pembelajaran ke depan," pungkas Moa Aiem. (*)
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Widyastuti |