Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Lina menggugat cerai setelah me jalani rumah tangga selama 20 tahun lamanya, gugatan cerai Lina didaftarkan di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada 26 April 2018.
Dalam gugatan yang didaftarkan, Lina tak menuntuk harta gono gini.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Lina bernama Abdurrahman T Pratomo saat dihubungi melalui sambungan telepon. Kamis (10/5/2018).
BACA JUGA:
"Ya dia nggak memasukkan itu (Harta gono gini)," ujar kuasa hukum Lina saat disinggung perihal harta gono gini.
Menurut Abdurrahman dalam tuntutannya Lina hanya mengunginkan perceraian dan hak asuh atas anak anaknya.
"Dia hanya minta gugat cerai dan hak asuh anak aja. Ya keempat anaknya," ujarnya lagi.
Namun dua anaknya yang dinilai sudah cukup dewasa seperti Rizky Febian dibebaskan ingin ikut tinggal bersama ayah atau ibunya.
"Tapi kan yang dua udah dewasa ya itu udah bisa memilih mau ikut ibunya apa ayahnya," ujarnya.
Sebelumnya Entis Sutisna alias Sule digugat cerai oleh istrnya, Lina di Pengadilan Agama Cimahi.
Melalui kuasa hukumnya, Lina mengatakan sudah lama merasa tidak cocok dengan Sule.
“Banyak persoalan dan ketidaknsepahaman hidup rumah tangga itu cukup lama. Sehingga puncaknya ada keinginan cerai,” ucap kuasa hukum Lina, Abdurrahman T. Pratomo, SH, MH, kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Kamis (10/5/2018).
Selalu cek-cok, Lina akhirnya pisah ranjang dengan suaminya.
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Al Sobry |