Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Papua Nugini atau Papua New Guinea adalah sebuah negara yang terletak di bagian timur Pulau Papua.
Negara itu berbatasan darat dengan Provinsi Papua (Indonesia) di sebelah barat.
Papua Nugini juga berbatasan dengan Benua Australia di sebelah selatan dan negara-negara Oseania di sebelah selatan, timur, dan utara.
Negara yang beribukota di Port Moresby ini adalah salah satu negara yang paling bhinneka di Bumi.
BACA: Facebook Menjamin Foto Telanjang Seseorang Takkan Tersebar, Bagaimana Bisa?
Papua Nugini juga salah satu negara yang paling luas wilayah perkampungannya, dengan hanya 18% penduduknya menetap di pusat-pusat perkotaan.
Namun siapa sangka, Papua Nugini menjadi salah satu negara yang berani menutup media sosial paling berpengaruh di dunia.
Dikutip Grid.ID dari artikel terbitan The Independet tanggal 29 Mei 2018, Papua Nugini berencana untuk menutup Facebook selama satu bulan ke depan.
Penutupan aplikasi media sosial besutan Mark Zuckerberg ini adalah bagian dari percobaan untuk mencegah penyalahgunaan sistematis jaringan sosial.
BACA: Ada-ada Saja! Seorang Pria Buka Jasa Pelet Online di Facebook, Syarat Ketentuan Berlaku
Menteri Komunikasi Papua Nugini, Sam Basil mengatakan penutupan facebook di negaranya memungkinkan Institut Riset Nasional negara itu untuk melakukan penelitian penyalahgunaan Facebook.
"Waktu penutupan itu akan memungkinkan pengumpulan informasi untuk mengidentifikasi pengguna yang bersembunyi di balik akun palsu, pengguna yang mengunggah gambar porno, pengguna yang memposting informasi palsu dan menyesatkan di Facebook untuk disaring dan dihapus," kata Basil.
"Hal ini akan memungkinkan para pemilik akun asli dengan identitas nyata untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab," ujarnya.
Sebenarnya, Papua Nugini bukanlah negara pertama yang melarang Facebook beroperasi di negaranya.
BACA: Buntut Teror Bom Bunuh Diri Surabaya, Facebook Turuti Menkominfo
Sebelumnya ada China, Iran dan Korea Utara yang memberlakukan pembatasan media sosial untuk tujuan penyensoran dan kontrol pemerintah yang lebih besar atas komunikasi internet.
Tapi Papua Nugini menajdi negara pertama yang menutup Facebook untuk jangka waktu tertentu guna penelitian.
Papua Nugini memutuskan untuk menutup Facebook karena berusaha menegakkan Undang-Undang Kejahatan Cyber yang mulai berlaku pada tahun 2016.
Jika hasil dari penelitian menunjukkan Facebook tidak sesuai dengan Undang-undang Kejahatan Cyber , maka pemerintah kemungkinan akan menciptakan media sosial resmi yang lebih baik.
BACA: Tulis Status di Facebook, Seorang Suami di Jambi Dilaporkan Istrinya ke Kantor Polisi
"Kami tidak bisa membiarkan penyalahgunaan Facebook berlanjut di negara ini," kata Basil.
"Jika perlu maka kami akan mengumpulkan pengembang aplikasi lokal kami untuk membuat situs media sosial yang lebih kondusif bagi Papua Nugini untuk berkomunikasi di dalam dan luar negeri," lanjutnya.
Namun demikian hingga berita ini diturunkan, pihak facebook belum memberikan komentar terkait rencana Papua Nugini tersebut.(*)
Source | : | The Independent |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |