Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR
Grid.ID - Seorang pemuka agama ditangkap polisi pada Kamis (31/5) malam, setelah diduga melakukan perkosaan serta membunuh anak angkatnya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, wanita bernama Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) ditemukan tewas di belakang Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Tanjungmorawa, dengan luka parah di bagian kepala.
Ketika ditemukan, tubuh wanita itu berlumuran darah.
Diketahui, korban adalah umat aktif gereja tersebut.
Ia juga merupakan anak angkat dari Pendeta Anderson Kembaren (50).
BACA: Bikin Bangga, Timnas Voli Indonesia Bawa Pulang Juara di Turnamen Internasional
Anderson bersama keluarganya termasuk korban tinggal di bagian belakang rumah ibadah yang berlokasi di Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan Dusun XII, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman yang dikonfirmasi, membenarkan terjadinya dugaan pembunuhan terhadap korban.
Namun dia enggan menjelaskan motif pelaku dengan alasan masih dilidik dan menunggu hasil visum korban yang saat ini berada di RS Bhayangkara Medan.
Menurut penuturan warga sekitar, mereka sempat mendengar suara teriakan minta tolong dari belakang gereja.
Warga menduga korban yang berteriak, namun mereka tidak berani mendekat.
Seorang saksi bernama LP mengatakan suara tersebut terdengar sekitar pukul 11.30 WIB, pada Kamis (31/5).
"Kami dengar teriakan minta tolong dari belakang gereja, tapi takut mendekat," ujarnya.
Anehnya, tiba-tiba Anderson keluar dan langsung menggembok gerbang.
Anderson tersenyum dan menyapa warga dengan ramah.
Pendeta itu juga mengatakan dirinya hendak membeli nasi.
BACA: Dion Wiyoko Dekati Empat Aktris Sekaligus di Drama Serial Shunshine
Saat ditanya soal jeritan dari rumahnya, Anderson menyebut bahwa itu adalah suara kucing.
Dipancing rasa penasaran, warga langsung melompati pagar dan menuju usmber suara.
“Kami tengoklah korban berlumuran darah di dalam kamar mandi, luka kepalanya,” ujar LP.
Sore harinya, Anderson diamankan polisi tanpa perlawanan ketika tengah berada di kawasan Harjosari, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
Sempat Curhat Honor Tak Dibayar, Jane Shalimar Beri Klarifikasi
Kepada polisi Anderson mengaku kesal kepada korban lantaran memakinya.
Namun, pengakuan Anderson belum bisa diterima kepolisian, sebab ada sperma di kelamin korban.
Timbul dugaan lain, yakni koban sempat diperkosa sebelum dihabisi nyawanya oleh pelaku.
Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan dan menunggu hasil otopsi.
Polisi juga menyita sepeda motor pelaku, alu, pisau, dan pakaian korban.
BACA: Bandung West Java Marathon 2018 Siap Digelar, Medalinya ala Asian Games
Kata Tatan, korban masih memiliki keluarga yang tinggal di Desa bangunsari Dusun XIV Salamtani, Kecamatan Tanjungmorawa.
Tetapi sejak SMP, korban sudah diangkat anak oleh pelaku dan tinggal bersama.
Anderson terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Elizabet Ayudya |
Editor | : | Elizabet Ayudya |