Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Sidang cerai aktor Ibnu Jamil dengan istrinya, Ade Maya, kembali berlanjut di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (5/6/2018).
Dalam persidangan kali ini, Ade Maya langsung membawa dua orang saksi lantaran pihaknya yakin bahwa Ibnu Jamil tidak akan hadir dalam persidangan.
(Baca juga: Wow... Ibnu Jamil Bisa Tebak Hasil Liga Champions dengan Tepat!)
"Kita langsung saja bawa saksi karena yakin Ibnu Jamil tidak hadir," ungkap Agus Setiawan, kuasa hukum Ade Maya saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (5/6/2018).
Sebelumnya, Ade Maya sempat menyampaikan bahwa dirinya dan Ibnu Jamil telah sepakat untuk bercerai sehingga Ibnu Jamil sendiri tidak akan hadir dalam persidangan demi mempercepat proses sidang.
(Baca juga: Ibnu Jamil Ungkap Keinginan Menghabiskan Waktu di Masa Tuannya)
Menurut pantauan Grid.ID Ade Maya tiba di Pengadilan Agama Tigaraksa sekitar pukul 8.30 WIB dan masih menunggu giliran sidang hingga saat ini pukul 11.00 WIB.
Kuasa hukum menyampaikan bahwa kemungkinan besar sidang akan berakhir verstek atau putus oleh hakim tanpa kehadiran tergugat dan akan diputuskan dalam sidang selanjutnya.
"Ini mungkin sekali atau dua kali sidang lagi lah bisa verstek," ucap Agus Setiawan.
(*)
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Okki Margaretha |