Grid.ID - Pemerintah, polisi dan bahkan pabrikan motor, tidak menganjurkan mudik menggunakan kendaraan roda dua.
Hal yang paling mendasar dari larangan itu adalah bahwa pabrikan motor mendesain produknya sebagai kendaraan dalam kota.
Atau dengan kata lain, desain dari motornya hanya untuk jarak dekat saja.
Jarak mudik yang mencapai ratusan kilometer, bisa membahayakan si penggunanya.
(BACA JUGA : Pastikan Bahan Bakar Aman, Jangan Sampai Mogok di Tol Fungsional)
Meski demikian, masih banyak pemudik yang nekat lakukan perjalanan pakai motor.
Dan bahkan ada juga yang sampai boncengan dengan anaknya.
Kalau memang kejadian seperti ini yang terpaksa harus terjadi, jangan sampai memaksakan diri.
Artinya secara berkala melakukan istirahat dan jangan sampai kecapean.
Di Kendal, Jawa Tengah, Polwan Polres Kendal Bripda Dwi Sartika, punya pengalaman yang bisa jadi
pelajaran bagi pemotor yang mudik berboncengan dengan anaknya.
"Saat mengatur arus mudik di Pasar Cepiring, saya melihat ada seorang ayah yang kesulitan mengendarai kendaraannya karena ada seorang anak yang tertidur dibongcengan ayahnya.
Lalu saya langsung memberikan himbauan agar pemudik tersebut beristirahat duku sebelum melanjutkan perjalanannya kembali," ungkap Bripda Tika yang dikutip dari Tribratanews.polri.go.id.
Terungkap bahwa si bapak bersama anaknya itu dari Yogyakarta lewat jalur Semarang, hendak menuju kendal.
(BACA JUGA : Gelar Konser Jepang di 6 Lokasi, TVXQ Berhasil Cetak Rekor Jumlah Penonton)
Beruntung ada Bripda Tika yang awas melihat pemotor yang jadi kesulitan saat anaknya mulai kecapean.
Kalau dipaksa, bisa jadi malah terjadi kecelakaan.
Soal pemudik yang terpaksa harus lakukan perjalanan pakai motor, sebaiknya jangan lupa istirahat.
Dari berbagai sumber didapat aturan istirahatnya, setelah 2 jam dari pertama berangkat.
Sedangkan untuk istirahat berikutnya, bisa 1,5 jam sekali.
Waktu istirahat yang dianjurkan, antara 15-20 menit.
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model