Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Dhawiya Zaida sepakat tidak menggunakan haknya untuk mengajukan nota keberatan atau eksepsi di sidang kasus narkobanya.
Padahal, di sidang pekan lalu kuasa hukum Dhawiya, Reyno Yohanes Romein sempat ingin mengajukan eksepsi hari ini.
"Sidang kemarin sebenarnya enggak ditunda. Cuman sidang kemrn kita minta eksepsi di sidang berikutnya," kata Reyno Yohanes saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
(Baca Juga 5 Penemuan Ikan Raksasa di Indonesia Seukuran Arapaima Gigas, Urutan Terakhir Bahkan Dijuluki Ikan Raja Laut)
Kemudian pihak Dhawiya berubah pikiran.
Ia tetap mengajukan eksepsi, namun akan digabung dengan pledoi atau pembelaan.
"Jadi eksepsi kami bersama tim memutuskan menggabungkan eksepsi dalam pledoi nanti," lanjutnya.
Keputusan ini diharap bisa mempersingkat persidangan.
"Mempercepat persidangan," tandasnya.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |