Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Belakangan, kita kerap mendengar istilah Fintech dalam dunia teknologi.
Fintech merupakan akronim dari Financial dan Technology.
Fintech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut inovasi teknologi dalam bidang layanan jasa keungan.
Istilah Fintech tampaknya kini makin populer setelah menjamurnya berbagai aplikasi jasa peminjaman uang secara online.
Sebagian besar, aplikasi-aplikasi ini menawarkan fasilitas pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan embel-embel syarat mudah, pencairan cepat dan tentu saja tanpa jaminan apapun.
Kemudahan memperoleh dana pinjaman inilah yang menarik banyak orang untuk menggunakan sejumlah aplikasi peminjaman uang secara online.
BACA JUGA: 4 Aplikasi Ponsel Pintar yang Wajib Diunduh Pengguna Smartphone Wanita
Namun belakangan sebuah pengalaman tak mengenakan berkaitan dengan aplikasi peminjaman uang secara online beredar di dunia maya.
Hal ini seperti dikutip Grid.ID dari akun Twitter @alialsanjani yang membagikan kisahnya melalui postingan tanggal 26 Juni 2018.
"Temen SD/SMP tiba2 ngehubungin buat pinjem duit mah biasa.
Ini temen SMP gua, ketemu sesekali, watsapan hampir kaga pernah, tiba2 nomor gua didaftarin sebagai kontak emergency di tempat pinjaman online.
MANTAP!!!!!," tulis @alialsanjani dalam unggahannya.
Source | : | |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |