Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Kabar terbaru datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelah resmi bercerai dari istrinya, Veronica Tan, Ahok kini dikabarkan akan segera bebas.
Ahok disebut-sebut akan bebas bersyarat pada Agustus 2018 mendatang.
Dilansir dari Tribun Bali, hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Ahok yakni I Wayan Sudirta.
"Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman," kata I Wayan.
Jika dihitung secara kasar, maka Ahok sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.
Namun, seperti dikutip Grid.ID dari Intisari, Ahok bisa bebas pada 17 Agustus 2018 nanti karena adanya remisi Hari Kemerdekaan dan remisi Natal 15 hari.
Menanggapi hal itu, adik Ahok yakni Fify Lety Tjahaja Purnama angkat bicara.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Instagram,tribun bali |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |