Padahal pernikahan sirinya baru berjalan lima bulan.
Puncaknya, Nikita Mirzani diwakili kuasa hukumnya mengajukan itsbat nikah dan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Alasan perceraian dalam rumah tangga itu, yang paling utama terjaidnya keributan yang secara terus menerus terjadi yang tidak bisa diselesaikan baik secara kekeluargaan maupun dari pihak mereka berdua," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Hendra Asmara, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Nikita merasa tidak bisa menyelamatkan rumah tangganya. Meski sudah menempuh mediasi dan pembicaraan secara keluarga.
Ia pun menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan pernikahannya.
"Saya sudah tidak sanggup lagi," ucap Hendra Asmara meniru ucapan kliennya.
Jika sudah demikian, Nikita merasa untuk apa pernikahannya dilanjutkan jika tiap harinya berselisih.
"Segala macam upaya sudah saya lakukan dan saya sudah merasa tidak kuat lagi. Makanya sudah tidak ada kenyamanan lagi, dalam berumah tangga."
Tidak dihargai lagi sebagai seorang istri. kalau misalnya kenyamanan dalam rumah tangga tidak ada lagi, buat apa dipertahankan?" jelas Hendra lagi.
Nikita Mirzani menikah siri dengan Dipo Latief pada 18 Februari 2018.
Nikah itsbat dan gugatan cerai Nikita terdaftar dengan nomor perkara 2363/Pdt.G/2018/PA.JS. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Al Sobry |