Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Dhea Annisa memutuskan untuk mencabut pengajuan banding terhadap DHL Express, Senin (2/7/2018).
Pencabutan pengajuan banding tersebut karena pihak Dhea Annisa tidak mau memperpanjang perkara.
"Kami cabut, berdasarkan musyawarah dengan Mama Dhea dengan dialog keluarga, kami cabut banding tersebut, dengan alasan sudahlah kita nggak mau perkara lagi, dan kita ini adalah cinta damai,"
"Sudahlah kita menerima saja apa yang sudah diputuskan Pengadilan Negri. Nah, maka daripada itulah kami minta kepada tergugat untuk segera melaksanakan keputusan Pengadilan Negri tersebut," ungkap Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID bersama Dhea Annisa di kawasan Sektor 9, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (16/7/2018).
(BACA JUGA: Alasan Dhea Annisa Membatalkan Banding Terhadap DHL Express)
Selain itu, pihak Dhea Annisa berencana untuk mengajukan somasi kepada DHL Express untuk melaksanakan keputusan dari pengadilan negeri.
“Kami akan segera mengirimkan surat peringatan atau somasi kepada tergugat untuk melaksanakan putusan pengadilan neegri,” tambah Henry Indraguna.
Batas somasi yang rencananya akan dikirimkan Senin (23/7/2018) tersebut adalah tiga kali 24 jam, dengan dua kali somasi.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |