Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang kasus narkoba keluarga pedangdut Elvy Sukaesih digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
Sidang menghadirkan seluruh tersangka yang ditangkap pada 16 Februari 2018 yang lalu di kediaman pedangdut Elvy Sukaesih, di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Diantaranya adalah kakak beradik Syechan dan Dhawiya Zaida.
(BACA JUGA: Potret Baru Mulan Jameela, Netizen Justru Fokus ke Tangannya yang Dibilang Keriput)
Dalam sidang tersebut, Syechan memberikan kesaksian, ia mengatakan sebenarnya ia dan adiknya Dhawiya Zaida sudah mempunyai niat untuk berhenti menggunakan barang haram narkoba.
"Saya menyadari, tanggal 29 Januari itu sudah brencana untuk stop," ujar Syechan saat memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia mengaku sempat pergi ke Puncak Bogor untuk menjalani terapi dengan cara itu ia berharap dapat menjauhi narkoba.
Tak hanya seorang diri, Dhawiya Zaida disebut juga menyusul dirinya.
(BACA JUGA: Cerita Sonny Septian yang Selalu Ingin Terlihat Kompak dengan King Faaz Arafiq)
"Saya ke Puncak untuk terapi paru-paru saya. Lalu tidak berhubungan dengan orang-orang sekeliling saya. Dhawiya juga sempet nyusul saya ke sana untuk ikutan menjauh," ujar Syechan kepada majelis hakim yang menyidangkan kasusnya.
"Akhirnya pada hari itu memang ada keinginan sendiri dari pribadi masing-masing bahwa ini yang terakhir," sambungnya.
Namun sayang niat mereka tak berhasil, Syechan dan Dhawiya terlanjur ditangkap satuan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. (*)
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Widyastuti |