Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi Mega Makcik resmi mendaftarkan gugatannya kepada PT. Elvida Musik Mas Indonesia (PT. EMMI Pro) milik artis Elvi Sukaesih.
Penyanyi asal Indonesia domisili Singapura itu mengaku telah banyak dirugikan.
Mega Makcik kerap diminta terus-menerus membayar oleh penyanyi dangdut Elvy Sukaesih.
"Ternyata sudah bayar 8 juta itu lagu 'Lengket' sama Umi Elvy atau bang Syehan diminta lagi saya bayar arangernya, musik lagunya, gendang nya, gitarnya, abis tuh saya dubbing suara lagi di cawang, setelah itu bayar mixing gitu," ungkap Mega Makcik saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).
(Baca Juga 25 Potret Momen Menggemaskan Ratu Elizabeth Bersama Cucunya, Gemas!)
Gugatan perdata yang dilakukan Mega Makcik kepada PT EMMI Pro terkait ingkar janji.
Beberapa tahap somasi telah dilakukan Mega Makcik kepada PT. Emmi Pro, akan tetapi tidak dihiraukan oleh pihak Elvy Sukaesih.
"Gugatan ini terkait dengan ingkar janji ya, jadi apa yang sudah dicakapkan , dibicirakan melalui beberapa tahapan yang kita sampaikan waktu kita somasi beliau, itu smua tidak terealisasi maka saya gugat, gugatan ingkar janji ya, wanprestasi ya terhadap PT. Emmi Pro ini," ungkap Gus Bejo.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |