Grid.ID – Proses cerai antara komedian Caisar Aditya Putra alias Caisar YKS dan Indadari sudah diputus oleh pihak Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 16 Januari 2018 lalu.
Kini, baik Caisar dan Indadari, sudah berbahagia dengan kehidupan masing-masing.
Sebab, Caisar diketahui sudah kembali menikah dengan Intan Sri Mardiani alias Almaratu Intan di Cimahpar, Bogor Utara, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2018) lalu.
(Baca juga: Dikabarkan Jadi Supir Indadari, Istri Baru Caisar Ungkap Pekejaan yang Sesungguhnya...)
Sementara itu, Indadari sendiri diketahui sudah menikah dengan Andre Saddam, tak lama setelah proses cerainya selesai.
Namun setelah kabar bahagia itu datang bertubi-tubi dari mereka, Indadari tiba-tiba mengunggah sebuah pernyataan melalui akun media sosialnya.
(Baca juga: Istri Baru Caisar Angkat Bicara Disebut Mantan Sopir Pribadi Indadari)
Unggahan Indadari itu berjudul “Tunjangan Nafkah Anak Pasca Perceraian”.
Dalam postingannya, menurut seorang pengacara bernama Karina Mastha, Indadari menjelaskan jika pihak mantan suami masih bertanggungjawab penuh atas nafkah anak hasil pernikahan mereka.
Namun, menurut Indadari, rasa sakit hati antara mantan pasangan suami istri itulah yang kerap menjadi masalah, sehingga membuat pihak mantan suami lalai dengan kewajibannya.
(Baca juga: Caisar Resmi Menikah dengan Mantan Karyawannya, Indadari Posting Tulisan Soal Move On dan Jodoh)
Lebih lanjut, di dalam captionnya, Indadari menuliskan panjang lebar soal kewajiban seorang ayah yang memberikan nafkah, yang seharusnya sudah menjadi hak anak.
Indadari juga menyebutkan akibat hukum yang bisa ditanggung pihak ayah, jika mereka lalai dalam menjalankan tugasnya.
(Baca juga: Caisar dan Mantan Sopir Indadari Siap Gelar Pernikahan Sederhana)
Rupanya, Indadari tak hanya menyebutkan hukum yang ada di dunia, namun juga hukum yang ada di akhirat.
“Banyak banget yg nanya tentang ini. Alhamdulillah dapet jawabannya dari sahabat saya @karinamastha. Smg bermanfaat ya.
Bagi pasangan yang telah bercerai, nafkah anak biasanya dibicarakan hanya secara lisan. Besar kecil nominal juga berkaitan dgn kondisi finansial & ekonomi masing2. Jika sudah sepakat, sebaiknya dibuat secara tertulis sebagai dasar permohonan eksekusi tunjangan anak apabila ternyata mantan suami ingkar.
Realitanya, ini jarang dituntut oleh mantan istri. Karena jika berhadapan dengan pengadilan tentu akan membutuhkan biaya, waktu dan tenaga. Sedangkan tidak semua mampu untuk membayar jasa seorang pengacara.
(Baca juga: Akhiri Status Duda, Caisar Segera Menikahi Mantan Supir Indadari)
Lalu bagaimana jika tidak ingin lewat jalur hukum?
Jalan lain yang bisa ditempuh adalah dengan cara kekeluargaan. Jaga hubungan baik dengan keluarga mantan suami, mintalah bantuan kepada orang yang diseganinya (misalnya orang tuanya, kakak, paman, bibi dll.)
(Baca juga: Indadari, Mantan Istri Caisar Bicara Soal Dirinya Memakai Cadar...)
Pasca perceraian, Ibu yang tadinya hanya mengurus rumah kini juga harus berjuang sendirian mencari nafkah utk biaya kehidupan diri dan anak-anaknya. Ini sangat tidak mudah sehingga banyak Ibu tunggal yang kemudian memiliki keterbatasan finansial.
Lalu kemana peran ayah/mantan suami? Mayoritas (tidak semua) para “mantan suami” ini justru berlepas diri dan lari dari tangggung jawabnya dengan berbagai alasan. Dengan mudah dia melupakan tanggung jawabnya. Apalagi kalo ternyata dia sudah memiliki keluarga baru. Amnesia!
Pesan untuk ayah/mantan suami yang tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, simak penjelasan ini baik-baik.
(Baca juga: Isteri Caisar, Unggah Foto Rumah yang Berantakan, Begini Kondisinya)
Hukum di dunia
Apabila seorang Ayah yang tidak memberikan/membayar tunjangan hak anak bisa terkena pasal Penelantaran Anak pasal 76 dan 77 UU No 35 tahun 2014 yang ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Ini baru hukuman dunia.
Hukum di akherat
Jika ternyata anak anda sampe dinafkahi oleh orang lain, kemudian merepotkan orang lain, maka ini berbahaya. Karena status harta orang lain yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak anda, adalah utang bagi anda. Jika tidak sekarang diselesaikan, bisa jadi akan berlanjut di akhirat. Naudzubillah,” tulis Indadari seperti dikutip oleh Grid.ID, Sabtu (28/7/2018).
(Baca juga: Dikabarkan Jadi Supir Indadari, Istri Baru Caisar Ungkap Pekejaan yang Sesungguhnya...)
Sementara itu, jika menengok ke belakang, dari pernikahan Caisar dan Indadari, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.
Anak tersebut diberi nama Kipsmail Aditya Harnano.
Namun entah apa maksud Indadari mengunggah hal itu melalui akun media sosialnya.
Tapi yang jelas banyak sekali komentar netizen yang masuk dan mencurahkan kisah yang relevan dengan unggahan Indadari.
(Baca juga: Caisar Cerita Pandangan Pertama Intan yang Berujung Kepelaminan)
Namun ada juga netizen yang langsung menuding jika unggahan Indadari itu memang ditujukan kepada mantan suaminya, Caisar.
“Caesar bener-bener dibutakkan oleh cintaa itu tuh yg udah jadi pasti kali bang caesar udah ga jadi artis lagi yaah bukanya ga mungkin di tinggal langsung karna apa sih jaman skrng cwe yg cuman nyari materi? Hanya sebagian dan pendapat saya ini banyak terjadi di bogor,” tulis akun hafidzkhoir05.
(Baca juga: Caisar Tidak Ingin Istri Barunya Terlalu Terekspos Media!)
“Semoga mantan suami nya mbak Inda termasuk yg sll tdk lupa menafkahi anak. Aamiin,” tulis akun namasayatika.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |