Grid.ID - Kementerian Kesehatan RI mengambil keputusan menunda pemberian vaksin Measles Rubella (MR) bagi masyarakat pemeluk agama Islam (Muslim).
Hal ini karena produk vaksin MR belum mendapat sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan itu didapat setelah pertemuan antara Menkes Nila Moeloek dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (3/8).
Dalam pertemuan itu kedua pihak membahas polemik vaksin MR yang diproduksi oleh Serum of India (SII) tersebut.
BACA : Jangan Tolak Imunisasi Measles Rubella Karena Risikonya Bisa Fatal
"Menkes RI menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat Muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produksen (SII) dan ditetapkan fatwa (halal) MUI," kata Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Niam juga menjelaskan, Kemekes dan PT Biofarma selaku importir vaksin MR dari SII telah berkomitmen segera mengajukan sertifikasi Halal dan permohonan fatwa untuk pelaksanaan imunisasi dari MUI.
Niam menambahkan keresahan masyarakat terhadap kehalalan vaksin tersebut harus direspon secara cepat dan tepat oleh MUI.
"Keresahan yang muncul di tengah masyarakat mengenai kesimpangsiuran informasi tentang kehalalan perlu segera direspon secara bijak dan agar ada kepastian serta ada panduan keagamaan yang tepat," tuturnya.
BACA : Bukan dengan Olahraga, 3 Cara Ini Ampuh Banget Kecilkan Lingkar Pinggang, Mau Tahu?
Masih menurut Niam, Menkes Nila Moeloek juga akan mengirim surat ke SII untuk meminta dokumen menyoal vaksin tersebut.
Nila juga memastikan fatwa imunisasi MR dari MUI akan segera selesai secepatnya.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |