Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Laporan yang dilayangkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kemarin, Senin (6/8/2018), surat pemanggilan terhadap Nikita Mirzani pun telah dikirimkan oleh pihak penyidik.
Selanjutkan Nikita Mirzani pun dijadwalkan untuk memenuhi panggilan tersebut dalam waktu dekat, lebih tepatnya minggu ini.
"Sekarang dalam proses penyelidikan. Sedangkan terhadap terlapor, dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan kita yang sudah kita jadwalkan di minggu ini," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
(BACA JUGA: Pihak Kepolisian Benarkan Dipo Latief Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Penganiayaan)
Lebih lanjut, Stefanus mengatakan nantinya pihaknya akan menunggu kesanggupan Nikita Mirzani dalam memenuhi panggilan.
Bisa jadi Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu atau Jumat pekan ini untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ya kita tinggal lihat kehadirannya kapan. Kan bisa saja kita panggilnya Rabu dia datangnya Jumat," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Dipo Latief melaporkan sang istri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada minggu lalu.
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |