Grid.ID - Permohonan praperadilan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) bisa memicu berlanjutnya penyelidikan kasus video porno yang pernah menjerat Cut Tari dan Luna Maya.
Hal ini disampaikan oleh mantan kuasa hukum Cut Tari untuk kasus tersebut, Hotman Paris.
"Kalau soal dilanjutin (penyelidikan), bisa aja," ujar Hotman saat dihubungi via telepon, Rabu (8/8/2018).
Bukan untuk Nyaleg, Bebi Romeo Yakin Ahamd Dhani Jual Rumah karena Hal Ini...
Namun, sebagai orang yang pernah menangani kasus tersebut, Hotman berpendapat bahwa mantan kliennya dan Luna bukanlah pelaku, melainkan korban. Sementara, pelaku perekam dan penyebar videonya sudah divonis dan menjalani hukuman.
"Dari substansi fakta persidangan, sama sekali mereka itu adalah korban. Jadi mereka bukan pelaku pornografi," ujar Hotman menegaskan.
Ia tak begitu ingat lagi rincian kasusnya saat ketika menggantung begitu saja delapan tahun lalu. Hotman hanya ingat bahwa saat itu Cut Tari dan Luna menjadi saksi lalu Ariel "NOAH" yang menjadi terpidana.
"Berakhir gitu aja. Artinya si Ariel divonis karena mungkin dia yang lalai. Cut Tari dan Luna Maya jadi saksi di pengadilan," ucap Hotman. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)
Nikita Mirzani Katakan Punya Bukti Real Soal Perzinaan Dipo Latief
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Kata Hotman Paris, Praperadilan Bisa Picu Kasus Luna Maya-Cut Tari Dibuka Lagi
5 Arti Mimpi Mandi Air Hujan, Tak Perlu Khawatir, Simbol Keberuntungan dan Kesuksesan, Begini Ulasannya!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |