Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID – Roro Fitria kembali mengikuti sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi merupakan tim pemeriksa forensik dari Puslabfor, Yuswardi.
(Baca juga: Resmi Mengundurkan Diri, Pengacara Kedua Roro Fitria Sebut Kliennya Manja)
Dalam keterangannya, Yuswardi menyebutkan jika hasil tes urine Roro Fitria dinyatakan negatif.
Hal tersebut diperkuat juga oleh keterangan pengacara Roro Fitria, Asgar H Sjarfi.
"Memang pada tanggal 14 Februari, dia bukan memakai, dia masih mau membeli, jadi bukan pas hari itu memakai," ungkap Asgar H Sjarfi.
(Baca juga: Uang Roro Fitria Hilang dari Rekeningnya, Ini Kata Pengacara)
Kendati hasil tes urine Roro Fitria dinyatakan negatif mengandung sabu, namun Roro Fitria tidak menyangkal bahwa sebelumnya ia pernah menjadi pemakai sabu.
"Iya pernah memakai, emang."
"Roro mengakui, dia tidak berbohong, juga di kantor polisi dia mengakui, sekarang dia menyesal."
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Okki Margaretha |