Grid.ID - Kasus pengemudi Mercy yang diduga sengaja menabrak seorang pengendara motor Eko Prasetio (28) hingga tewas di tempat kejadian perkara masih menyisakan duka.
IA (40) ditetapkan jadi tersangka atas meninggalnya Eko.
Setelah ditelusuri, IA merupakan seorang bos besar suatu perusahaan cat di Karanganyar, Jawa Tengah.
Tersangka menabrak korban dengan sengaja di samping Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018).
(Baca Juga: Pengusaha Asal India Pasang 300 Reklame di Jalan, Demi Mendapatkan Maaf dari Kekasihnya)
Dikutip dari Tribun Solo, anak almarhum yang masih berusia 9 bulan menangis terus menerus.
Hal tersebut diungkapkan oleh ayah mertua korban, Aiptu Sutardi yang juga anggota Polresta Solo.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |