Grid.ID - Salah satu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar murni atau B-0 bakal tidak dijual lagi di SPBU seluruh Indonesia.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (1/9) Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mempertegas hal tersebut.
Ia menyatakan solar murni bakal di stop penjualannya mulai hari ini, 1 September 2018.
"Jadi mulai besok (hari ini,red) tidak ada lagi B-0. Jangan sampai ada yang bilang kalau solarnya itu hasil impor lama. Saya enggak peduli pokoknya mulai besok campur," tegas Darmin saat memberikan sambutan dalam peluncuran mandatori B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
BACA JUGA : Pernikahan Dini, Bocah SD Umur 13 Tahun di Sulawesi Selatan Nikahi Remaja Putri ABG Siswi SMK
Sebagai gantinya solar murni akan diubah menjadi B20 alias bahan bakar biodiesel.
Biodesel merupakan campuran solar 80 persen dan minyak kelapa sawit atau CPO sebesar 20 persen.
Darmin melanjutkan Darmin menambahkan, apabila Badan Usaha BBM (BU BBM) tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda sebesar Rp 6.000 per liter.
Adapun produk B-0 nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium.
BACA JUGA : Seorang Siswi SMP di Sidoarjo Dicabuli Sopir Angkot Setelah Sebelumnya Dicekoki Pil Koplo
Namun ada beberapa pengecualian digunakannya solar murni untuk keperluan tertentu.
Contohnya untuk Pembangkit Listrik yang menggunakan turbin aeroderivative, bahan bakar untuk alat utama sistem senjata (alutsista) TNI dan operasional kendaraan perusahaan tambang Freeport di daerah ketinggian.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |