Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dinar Candy didampingi oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna datangi SPKT, Polda Metro Jaya guna membuat laporan atas pencatutan nama di katalog prostitusi online.
Menurut kuasa hukumnya, dalam katalog tersebut terdapat beberapa nama selebriti Tanah Air.
Salah satunya Dinar Candy yang dihargai sebesar Rp80 juta.
Baca Juga : Dinar Candy Lapor Polisi Terkait Namanya Dicatut dalam Prostitusi Online
Dipatok dengan seharga itu, disc jockey seksi itu tidak terima.
"Dia bilang, ini Dinar DJ yang lagi naik daun dihargai 80 juta selama 5 jam."
"Enggak lah itu kerja rodi banget, nggak pernah kayak gitu juga," ujar Dinar saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/9/2018).
7 Bunga ini Cocok untuk Dekorasi Imlek 2025, Diyakini Bawa Keberuntungan Bagi yang Merayakan
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Widyastuti |