Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Sebuah nasib malang dialami oleh tiga bocah berinisial OW (11), US (5) dan DV (2 tahun 6 bulan).
Pasalnya, mereka disekap ibu tirinya bersama puluhan anjing, ular dan kucing di sebuah ruko di Jalan Mirah Seruni, Panakukang, Makassar.
Dikutip dari Serambinews, sang ibu tiri bernama Meilania Detaly alias Acci alias Memei alias Gensel (40) telah ditangkap polisi setelah berusaha kabur.
Dikutip Grid.ID dari berbagai sumber, berikut 7 fakta penyekapan tiga bocah di Makassar bersama puluhan anking dan ular.
1. Ibu tiri ditetapkan sebagai tersangka
Setelah diperiksa penyidik Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan Memei alias Gensel (40) tersangka atas tindakan kejinya kepada ketiga anak tirinya.
Baca Juga : Kena Stroke, Mat Solar Engak Mau Jadi Artis Lagi
Penetapan tersangka Memei ditegaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam konfrensi persnya, Selasa (18/9/2018) sore.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pengumpulan barang bukti dan serta keterangan saksi-saksi.
“Sore ini, kami meningkatkan status MM jadi tersangka kasus perlakuan salah, penelantaran, dan kekerasan anak. Tersangka dikenakan Pasal 77, 76, dan 80 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Selain itu juga dikenakan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.
Source | : | Kompas.com,serambinews.com |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |