Grid.ID - Selama proses itsbat dan cerai berlangsung di Pengadilan Agama, pemain film dan pembawa acara Nikita Mirzani (32) dan Dipo Latief (45) sudah tidak lagi berkomunikasi.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief tidak lagi membicarakan bagaimana keduanya untuk rujuk dan mempertahankan pernikahan sirinya.
Baca Juga : Kisah Pria yang Ada di Dalam Mobil Selamat dari Tsunami Palu
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Dipo Latief, Kharis, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
"(Komunikasi) kayaknya enggak ada," kata Kharis yang mengaku hanya mengurusi perkara hukum Dipo Latief saja.
Namun, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fery Mahendra, yang ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018), mengatakan, Dipo Latief, masih sering menyambangi apartemen Nikita karena memiliki akses untuk masuk kedalam apartemen.
Akan tetapi, Kharis enggan menjawab soal tudingan Dipo yang masih sering mendatangi apartemen Nikita Mirzani itu.
"Kalau itu, kami tidak mau menanggapi. Karena kami sudah sepakat hanya urusi masalah hukum, bukan masalah pribadinya," kata Kharis.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dinikahi siri oleh Dipo Latief pada 18 Februari 2018. Namun pernikahan mereka hanya bertahan lima bulan saja.
Baca Juga : Usai Jadi Sarjana Hukum, Febby Rastanty Pengin Balik Fokus ke Entertainment
Nikita mengajukan itsbat nikah (pengesahan pernikahan siri) sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
3 Kali Kawin Cerai, Dewi Perssik Blak-blakan Ingin Taaruf, Gak Jadi Gaet Mayor Teddy?