Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno Hatta sebelum terbang ke Chile, Amerika Selatan, Kamis (4/10/2018).
Penangkapan Ratna Sarumpaet terkait dengan penyebaran berita bohong soal pengeroyokan yang terjadi pada dirinya.
Ratna Sarumpaet ditahan selama 20 hari untuk dilakukan penyidikan.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Disebut Bawa Ponsel di Penjara, Polisi Angkat Bicara
Selama berada di balik jeruji besi, Ratna Sarumpaet melakukan aktivitas seperti tahanan pada umumnya.
"Agendanya tidur, makan, sembahyang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Pihak keluarga Ratna Sarumpaet diizinkan untuk melihat dan bertemu wanita berusia 69 tahun tersebut.
Baca Juga : Pejabat Pemprov DKI yang Danai Ratna Sarumpaet ke Cile Diperiksa, Ini yang Ditanyakan Polisi
Asalkan, kehadiran keluarga sesuai aturan jam yang telah ditetap oleh pihak kepolisian.
"Untuk menjenguk bagi keluarga silahkan aja, kan ada waktu hari Senin sampai Kamis dari jam 10 sampai jam 15.00," ujar Argo Yuwono.
Selain itu, salah satu anak Ratna Sarumpaet yaitu Atiqah Hasiholan, belum menjenguk sang ibunda hingga detik ini.
Baca Juga : Keluarga Ratna Sarumpaet Hingga Saat Ini Belum Diperiksa Sebagai Saksi
"Saya belum melihat," ungkap Argo Yuwono. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Atikah Ishmah W |