Grid.ID - Nama penyanyi Tina Toon (25) dijadikan sandi kasus dalam kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta, yang dilakukan oleh Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dengan para koleganya.
Neneng Hassanah Yasin bersama Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja, beserta tersangka lainnya, menggunakan berbagai sandi dalam melakukan korupsi.
Baca Juga : Ibunda Meninggal Dunia, Roro Fitria Harus Jalani Persidangan Sendiri
Sandi-sandi yang dibuat oleh para tersangka terduga korupsi kasus suap perizinan Meikarta adalah Merlin, Tina Toon, Windu, dan Penyanyi.
Ketika dihubungi Warta Kota melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (17/10/2018), Tina Toon mengaku kaget mendengar kabar namanya terseret menjadi sandi dalam kasus dugaan korupsi suap Meikarta.
"Kaget juga sih kenapa nama Tina Toon yang dipakai untuk kode-kode, password, atau sandi dalam kasus korupsi Meikarta. Aku juga tidak paham kenapa nama Tina Toon yang dijadikan sandi," kata Tina Toon.
Baca Juga : Belum Rela Digugat Cerai Istri, Delon Sulit Lepas Cinta Yeslin Wang
Pemilik nama lengkap Agustina Hermanto itu tidak mau memperpanjang masalah kasus dugaan korupsi perizinan proyek Meikarta, untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik kepada Bupati Bekasi dan koleganya.
Tina Toon mengatakan, ia menyerahkan semua permasalahan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
"Pokoknya kita dukung aja KPK untuk menuntaskan kasusnya. Jangan sampai ngeribetin lagi dengan hal tidak penting seperti membuat laporan lagi. Intinya, aku sebagai yang dicatut namanya, tidak perlu lagi melakukan proses hukum atau klarifikasi yang tidak penting," paparnya.
Baca Juga : Perjuangan Raline Shah Nongkrong di Terminal Blok M Hanya untuk Ini
Mengingat Tina Toon saat ini sedang maju dalam mencalonkan diri menjadi anggota DPRD dari PDIP, pelantun 'Bolo Bolo' itu tidak merasa terganggu dengan pencatutan namanya menjadi sandi dalam kasus dugaan korupsi perizinan proyek Meikarta.