Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan melaporkan host beserta program salah satu televisi swasta ke Komisi Penyiaran Indonesia hari ini, Kamis (18/10/2018).
Indra Tarigan melaporkan host dan program tersebut karena dua hal.
Laporan pertama adalah karena Billy Syahputra mengejek profesi yang dilakoninya, yaitu pengacara.
Baca Juga : Merasa Diserang, Kuasa Hukum Kriss Hatta Laporkan Host Sekaligus Program Salah Satu Stasiun Televisi ke KPI
Laporan kedua karena Billy Syahputra juga menyerang Kriss Hatta dengan menyebut Kriss Hatta halu.
Akan tetapi, Kris Hatta tak ikut serta hadir di KPI.
Indra Tarigan sendiri membenarkan bahwa Kriss Hatta tersinggung atas perkataan Billy Syahputra di program tersebut.
Baca Juga : Kris Hatta Akhirnya Bicara Soal Pernikahannya dan KDRT Terhadap Hilda Vitria Khan
"Oh pasti iyaa, pasti pasti," ungkap Indra Tarigan saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Kamis (18/10/2018).
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Atikah Ishmah W |