Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ahmad Dhani belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai 'idiot'.
Kasus pencemaran nama baik itu membuat Ahmad Dhani menjadi sering datang ke Surabaya, Jawa Timur untuk dimintai keterangannya.
Hal itu membuat musisi sekaligus politikus ini berharap pihak kepolisian dapat menanggung biaya perjalanannya ke Surabaya.
Baca Juga : Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Ahmad Dhani Masih Eksis di Media Sosial!
Baca Juga : Brand Skin Food Asal Korea Dikabarkan Bangkrut dan Akan Tutup?
"Semoga nanti dibayarin ke Surabaya nya sama polisi."
"Nanti saya reimburs ke polisi, biayanya," ujar Ahmad Dhani dengan nada bercanda, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/10/2018).
Tak hanya itu, Ahmad Dhani mengklaim kini lebih bisa mendatangi Dapil (Daerah Pemilihan), tempat dirinya mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Surabaya.
Baca Juga : Dikeroyok karena Vlognya, Ahmad Dhani Lapor Pelaku Persekusi di Surabaya
Baca Juga : Pangling! Tampilan Santun Penyanyi Nindy Ayunda Saat Kenakan Hijab di Jakarta Fashion Week 2019
Dalam kesempatannya, pria berusia 46 tahun itu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan maksud untuk menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Atikah Ishmah W |