Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Atiqah Hasiholan diperiksa polisi selama empat setengah jam, hingga Rabu (24/10/2018) dini hari.
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin yang juga mendampingi Atiqah Hasiholan saat pemeriksaan, Atiqah Hasiholan disodori 16 pertanyaan dari penyidik.
"Seputar pengetahuannya mbak Atiqah masalah (foto) viral ini, hanya sebatas itu saja."
Baca Juga : Pengacara Ratna Sarumpaet Sebut Atiqah Hasiholan Dapat 16 Pertanyaan Selama 4,5 Jam Pemeriksaan
"Makanya pertanyaannya juga enggak banyak kan," ujar Insank Nasrudin usai pemeriksaan.
Lebih lanjut, Insank Nasrudin menyampaikan bahwa Atiqah Hasiholan tidak banyak mengetahui foto viral yang menunjukan wajah lebam Ratna Sarumpaet.
Sehingga penyidik lebih fokuskan pertanyaan, sekitar hubungan ibu dan anak.
Baca Juga : Polisi Tambah Masa Penahanan Ratna Sarumpaet Menjadi 40 Hari
Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.
Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.
Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 Undang Undang nomor 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan juga Undang Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Okki Margaretha |