Grid.ID - Pembawa acara Nikita Mirzani (32) memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Nikita Mirzani yang memenuhi panggilan kepolisian, untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor, karena ia dituduh oleh Sam Aliano, telah melakukan pemerasan uang senilai Rp. 5 Miliar.
Baca Juga : 6 Potret Adik Melody eks JKT48, Frieska Anastasia yang Mirip dengan Kakaknya
Dimana Sam Aliano menjadi tersangka atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani beberapa waktu lalu, karena telah melakukan pencemaran nama baik atas twit palsu yang diduga dibuat oleh Nikita Oktober 2017 lalu.
Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB, Nikita Mirzani ogah berkomentar sedikit pun dan tidak mau dimintai foto.
Nikita Mirzani yang didampingi tim kuasa hukumnya, Aulia Fahmi terus melangkahkan kakinya masuk kedalam gedung Polres Metro Jakarta Selatan.
Sekitar satu jam diperiksa, ibu dua anak ini mengaku melewati semua pertanyaan dengan tertawa.
Baca Juga : Keponakan Dewi Perssik tak Mau Baikan dengan Tantenya, Meldi: Udah Pesimis Dulu!
"Gua mah didalam ketawa aja. Orang lagi happy," kata Nikita Mirzani usai diperiksa.
Aulia Fahmi, kuasa hukum wanita yang akrab disapa Niki itu menjelaskan bahwa kliennya menerima 12 pertanyaan atas tuduhan pemerasan terhadap Sam Aliano.
"Hari ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan terkait laporan Nikita terhadap Sam Aliano. Tadi ada 12 pertanyaan terkait tuduhan Sam Aliano yang waktu itu menuduh Nikita meminta tebusan sebesar Rp. 5 miliar," ucap Aulia Fahmi.
"Tadi pertanyaannya seputar fakta-fakta, apakah sudah pernah bertemu Sam Aliano atau belum, sudah pernah komunikasi apa belum. Tadi kita tegaskan bahwa Nikita belum pernah bertemu sama Sam Aliano. Belum pernah komunikasi, apalagi sampai meminta sesuatu," tambahnya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya