Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyanyi dangdut Dewi Perssik geram melihat perilaku keponakannya, Rosa Meldianti, lantaran dianggap telah melakukan pelecehan serta pencemaran nama baik kepadanya.
Oleh karena itu, mantan istri Saiful Jamil itu melayangkan somasi dengan didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
"Saya dapat surat kuasa dari Dewi Muria Agung mengajukan somasi yang bersifat perdata atau pidana kepada seorang wanita bernama Rosa Meldianti dan juga kepada manajemennya. Di sini ditulis dugaan adanya pencemaran nama baik dan sebagainya,” ujar Hotman Paris Hutapea saat menggelar preskon di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2018)
Baca Juga : Dewi Perssik Ditantang Pihak Rosa Meldianti untuk Buktikan Keaslian Bagian Tubuhnya
Namun menurut Hotman Paris, somasi tersebut masih bersifat teguran. Pihak Dewi Perssik pun masih mengimbau apakah Meldianti tetap melakukan pencemaran nama baik kepada kliennya.
"Ini bentuk teguran, artinya teguran somasi ini masih bersifat kekeluargaan. Ini masih mengimbau, tapi kalau tak bisa dihentikan ada surat kuasa," ungkap Hotman Paris.
Akan tetapi, pihak Dewi Perssik masih memberikan kesempatan tenggang waktu selama 3 hari kepada Meldianti untuk meminta maaf dan membayar royalti kepadanya.
Baca Juga : Dewi Perssik Sudah Jatuhkan Somasi, Rossa Meldianti Tak Ingin Minta Maaf!
"Tiga hari ditunggu kepada keponakannya dan manajemennya untuk bikin konferensi pers meralat semua kata-katanta selama ini. Yang ada kata-kata dugaan kata-kata, l**t*, kw-kw, dan sebagainya. Mulai hari ini," ujar Hotman Paris
"Tiga hari, aku mau mereka bayar royalti atau denda si manajemennya ini," timpal Dewi Perssik.
Kendati begitu, jika Meldianti belum menemui pemilik goyang gergaji itu, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |