Laporan Wartawan Grid.ID, Ayu Wulansari K.P
Grid.ID - Hotman Paris Hutapea memberikan kuliah hukum singkat mengenai tanggung jawab perusahaan maskapai penerbangan dan pabrik pembuat pesawat kepada korban kecelakaan.
Hotman Paris memberikan informasi terkait tanggung jawab perusahaan maskapai penerbangan dan pabrik pembuat pesawat berdasarkan pengalaman yang lalu.
Menurut Hotman Paris, tanggung jawab perusahaan maskapai penerbangan dan pabrik pembuat pesawat kepada para korban tidak terbatas pada undang undang.
Baca Juga : Demi Keselamatan Penerbangan, Tak Semua Orang Boleh Naik Pesawat, Berikut Syarat-syaratnya!
Baca Juga : BPOM Kembali Temukan Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya, Ini Daftarnya!
Hal ini diungkapkannya karena masih banyak orang awam yang tak tahu saat menjadi keluaga korban kecelakaan pesawat.
Ada banyak pertanyaan seputar tanggung jawab perusahaan maskapai kepada para korban.
Hotman Paris pun memberikan penjelasan singkat di kopi Joni langganannya.
Baca Juga : Hal-hal yang Harus Diperhatikan Pilot Sebelum Menerbangkan Pesawat
Baca Juga : Rekomendasi Kebaya Bali ala Nikita Willy dengan Harga Terjangkau
Source | : | |
Penulis | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |