Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Di hari ketujuh pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT610 pada Senin (29/10/2018) lalu, tim DVI Polri kembali berhasil mengidentifikasi korban, dengan jumlah 7 jenazah.
Kombes Lisda Cancer, Kepala Bidang DVI Mabes Polri menyampaikan, 7 jenazah korban pesawat Lion Air teridentifikasi dari hasil sidang rekonsiliasi pada Minggu (4/11/2018).
Baca Juga : Berikut Cara Penyerahan Uang Asuransi kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610
Ketujuhnya bisa teridentifikasi dengan satu jenazah melalui sidik jari dan enam lagi dengan tes DNA serta rekam medis.
Jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga hari ini.
Dengan demikian, hingga kini ada 14 jenazah yang sudah teridentifikasi.
Berikut data korban yang telah teridentifikasi hari ini:
Baca Juga : Remuk dan Penyok di Berbagai Sudutnya, Seperti ini Penampakan Turbin Pesawat Lion Air JT 610
1. Jenazah no pm 00778 dari kantong jenazah no DVI 00/lion krw/oo77, teridentifikasi sebagai am no o41 atas nama Rohmanir Pandi Sagala, laki-laki, usia 23 tahun, beralamat di Pondok Bahar Permai a-1/6, rt/rw: 002/007, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, melalui sidik jari dan medis.
2. Jenazah no pm 0002i dari kantong jenazah no DVI 00/lion tj.priok/0002, teridentifikasi sebagai AM no 021 atas nama Dodi Junaidi, laki-laki, usia 40 tahun, beralamat di Jalan H Sidup, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, melalui DNA
3. Jenazah no pm 0003e dari kantong jenazah no DVI 00/lion tj.priok/0003, teridentifikasi sebagai AM no 073 atas nama Muhamad Nasir, laki-laki, usia 29 tahun, beralamat Gang Rinjani III, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat melalui DNA.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Atikah Ishmah W |